Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi


 Materi yang ke 7 di sampaikan oleh bapak Prof. Dr. Haryono Umar, SE., Ak., M.Sc., CA - Guru Besar UMJ dana wakil Rektor Perbanas Institute dan di moderatori oleh bapak Yauwan Tobing Lukiyono, S.St.,M.T

Beliau membahas mengenai kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Jenis tindak pidana korupsi yang ditangani KPK pada tahun 2004-2021. 64% penyuapan dan 23% pengadaan barang dan jasa.

1. Penyalahgunaan

2. TPPU

3. Pemungutan

4. Perizinan

5. Merintangi proses KPK

Contoh tindak pidana korupsi:

1. Pemerasan

2. Perbuatan curang

3. COI dalam pengadaan

4. Gratifikasi

5. Penggelapan dalam jabatan

6. Suap menyuap

7. Kerugian keuangan negara

Korupsi UU 31 tahun 1999 30 Juni

Terkait uang negara: 

pasal 2 UU 31 tahun 1999

Pasal 3 UU 31 tahun 1999

Tidak terkait uang negara: suap, pemerasan, gratifikasi

Postingan populer dari blog ini

MY HOLIDAY - KEMERDEKAAN

Resume Unusa Gelar Workshop Public Speaking dan Pengembangan Desain Presentasi